300x250 AD TOP

OKTARI YULIKA. Diberdayakan oleh Blogger.

Mengenai Saya

Foto saya
PALEMBANG, SUMATRA SELATAN, Indonesia
Nama lengkap : Oktari Yulika Nama Panjang : Oktariiiiiiiii yulikaaaaa (haha :D) Calon Imam (Amin) yang akan berjuang bersama menuju kesuksesan : Perry Agung Saputra Hal-hal yang ingin di capai : Ingin bergentayangan di dunia maya tanpa biaya akomodasi internet "seumur hidup" (woiii siapa yang kagak mau tuh haha), sama ingin punya duit dengan angka nol sebanyak 18 digit berjejer rapi (kayak paskiraka gituu :D) dibelakang angka 1 haha biar bisa beli tiket ke surga untuk semuuuaa orang ,, (tapii semuaa berubah saat negara api menyerang ),. Hal-hal yang tidak disukai : menunggu... dari jaman joko tingkir, joko tarub, joko golog, sampe sekarang jaman jokowi.. Yang namanya nunggu itu emang bener-bener gak menyenangkan,. apa lagi menunggu sesuatu yang tak pastii (huuhh gak bangeet deh :p, tpi kok aneh nya banyak orang yang ngelakuin hal itu, bahkan aku sendiri pun mengakui pernah melakukannya,, Dan Catat : LEBIH dari sekali,... BEGOO!!!)

Salah satu naskah drama sewaktu masa SMA

Cinderella Sendal Jepit :D

Assalammualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh Haiiii Teman-teman di manapun anda berada *baik dunia maupun akherat hehe*.. Kembali lagi di po...

Followers

Labels

Translate

Blogger news

Jumat, 15 Juli 2016

Tagged under:

Pengertian, Etika, Sifat dan Karakter, kebutuhan dan kewajiban Peserta Didik

Berikut ini adaah salah satu makalah yang pernah saya dan kelompok saya buat pada emester ke 3 dalam mata kuliah Filsafat pendidikan Islam. 

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Salah satu komponen dalam sistem pendidikan adalah adanya peserta didik, peserta didik merupakan komponen yang sangat penting dalam sistem pendidikan, sebab seseorang tidak bisa dikatakan sebagai pendidik apabila tidak ada yang dididiknya.
Peserta didik adalah orang yang memiliki potensi dasar, yang perlu dikembangkan melalui pendidikan, baik secara fisik maupun psikis, baik pendidikan itu dilingkungan keluarga, sekolah maupun dilingkkungan masyarakat dimana anak tersebut berada.
Sebagai peserta didik juga harus memahami kewajiban, etika serta melaksanakanya. Kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilakukan atau dilaksanakan oleh peserta didik. Sedangkan etika adalah aturan perilaku, adat kebiasaan yang harus di tati dan dilaksanakan oleh peserta didik dalam proses belajar.
Namun itu semua tidak terlepas dari keterlibatan pendidik, karena seorang pendidik harus memahami dan memberikan pemahaman tentang dimensi-dimensi yang terdapat didalam diri peserta didik terhadap peserta didik itu sendiri, kalau seorang pendidik tidak mengetahui dimensi-dimensi tersebut, maka potensi yang dimiliki oleh peserta didik tersebut akan sulit dikembangkan, dan peserta didikpun juga mengenali potensi yang dimilikinya.
Dalam makalah ini, kami mencoba menghidangkan persoalan-persoalan diatas guna mncapai tujuan pendidikan yang diharapakan, khususnya dalam pendidikan Islam.






BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Peserta Didik
Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada jalur pendidikan baik pendidikan formal maupun pendidikan nonformal, pada jenjang pendidikan dan jenis pendidikan tertentu.
Secara etimologi peserta didik dalam bahasa arab disebut dengan Tilmidz jamaknya adalah Talamid, yang artinya adalah “murid”, maksudnya adalah “orang-orang yang mengingini pendidikan”.
Abu Ahmadi juga menuliskan tentang pengertian peserta didik, peserta didik adalah orang yang belum dewasa, yang memerlukan usaha, bantuan, bimbingan orang lain untuk menjadi dewasa, guna dapat melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Tuhan, sebagai umat manusia, sebagai warga Negara, sebagai anggota masyarakat dan sebagai suatu pribadi atau individu.[1]
Dalam perspektif psikologis, peserta didik adalah individu yang sedang berada dalam proses pertumbuhan dan perkembangan, baik fisik maupun psikis menurut fitrahnya masing-masing. Sebagai individu yang tengah tumbuh dan berkembang, peserta didik memerlukan bimbingan dan pengarahan yang konsisten menuju ke arah titk optimal kemampuan fitrahnya.
Dalam perspektif Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 pasal 1 ayat 4, “peserta didik diartikan sebagai anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur jenjang dan jenis pendidikan tertentu.”
Berdasarkan beberapa definisi tentang peserta didik yang disebutkan di atas dapat disimpulkan bahwa:
·       Peserta didik adalah individu yang sedang berkembang. Artinya peserta didik tengah mengalami perubahan-perubahan dalam dirinya, baik yang ditujukan kepada diri sendiri maupun yang diarahykan pada penyesuaian dengan lingkungannya.
·       Peserta didik adalah individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
·      Peserta didik adalah orang yang mempunyai fitrah (potensi) dasar, baik secara fisik maupun psikis, yang perlu dikembangkan, untuk mengembangkan potensi tersebut sangat membutuhkan pendidikan dari pendidik.

2.2  Etika Peserta Didik
       Etika peserta didik adalah sesuatu yang harus dipenuhi dalam proses pendidikan. Agar peserta didik mendapatkan keridhoan dari Allah SWT dalam menuntut ilmu, maka peserta didik harus mampu memahami etika yang harus dimilkinya, yaitu :
1.    Peserta didik hendaknya senantiasa membersihkan hatinya sebelum menuntut ilmu.
2.    Tujuan belajar hendaknya ditujukan untuk menghiasi roh dengan berbagai sifat keutamaan.
3.    Memiliki kemauan yang kuat untuk mencari dan menuntut ilmu di berbagai tempat.
4.    Setiap peserta didik wajib menghormati pendidiknya.        
5.    Peserta didik hendaknya belajar secara sungguh-sungguh dan tabah.[2]
Namun etika peserta didik tersebut perlu disempurnakan dengan empat akhlak peserta didik dalam menuntut ilmu, yaitu :
1.    Peserta didik harus membersihkan hatinya dari kotoran dan penyakit jiwa sebelum ia menuntut ilmu, sebab belajar merupakan ibadah yang harus dikerjakan dengan hati yang bersih.
2.    Peserta didik harus mempunyai tujuan menuntut ilmu dalam rangka menghiasi jiwa dengan sifat keimanan, mendekatkan diri kepada Allah.
3.    Seorang peserta didik harus tabah dalam memperoleh ilmu pengetahuan dan sabar dalam menghadapi tantangan dan cobaan yang datang.
4.    Seorang harus ikhlas dalam menuntut ilmu dengan menghormati guru atau pendidik, berusaha memperoleh kerelaan dari guru dengan mempergunakan beberapa cara yang baik.[3]
2.3  Sifat dan Karakter Peserta Didik
Sifat adalah karakteristik psikologis yang berasal dari dalam diri kita. Karakter adalah sifat batin yang mempengaruhi segenap pikiran, perilaku, budi pekerti dan tabiat yang dimiliki manusia atau makhluk hidup lainnya. Berikut beberapa sifat dan karakter yang harus dimiliki seorang peserta didik yaitu :
1.    Memiliki sifat tamak dalam menuntut ilmu dan tidak malu-malu.
2.    Selalu mengulang pelajaran diwaktu malam dan tidak menyia-nyiakan waktu.
3.    Memanfaatkan dan mengajarkan ilmu pengetahuan yang telah dimiliki.
4.    Memiliki keinginan dan motivasi mencari ilmu pengetahuan.[4]

2.4  Kebutuhan Peserta Didik
       Seorang guru harus mengetahui dan memahami akan tingkat kebutuhan poeserta didiknya, sehingga dapat membantu dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan peserta didik melalui berbagai aktifitas kependidikan, termasuk aktifitas pembelajaran.
       Berikut ini beberapa kebutuhan peserta didik secara khusus yang harus menjadi perhatian guru, yaitu :
1.    Kebutuhan akan Agama
  Sejak lahir, manusia telah membutuhkan agama. Yang dimaksud agama disini adalah iman yang diyakini oleh fikiran, diresapi oleh perasaan dan dilaksanakan dengan perbuatan. Dengan landasan agama yang kuat, maka peserta didik akan dapat mengarahkan setiap tingkah lakunya sesuai dengan moralitas yang baik sehingga dapat membentengi dirinya dari hal-hal yang merusak diri dan lingkungannya.
  Kebutuhan akan agama merupakan kebutuhan yang paling utama bagi peserta didik. Dengan terpenuhinya kebutuhan agama dengan baik, maka kebutuhan-kebutuhan lainpun akan dapat diaplikasikan dengan baik pula.
2.    Kebutuhan Jasmani
  Kebutuhan jasmani merupakan kebutuhan dasar manusia termasuk peserta didik yang bersifat instink, tidak dapat dipengaruhi oleh lingkungan dan pendidikan. Kebutuhan-kebutuhan jasmani itu antara lain kebutuhan akan makan, minum, pakaian, istirahat yang cukup dan gerakan jasmani. Pemenuhan akan kebutuhan jasmani ini, sangat berpengaruh pada pembentukan pribadi dan psikososial peserta didik.
  Dengan terpenuhnya kebutuhan-kebutuhan jasmani tersebut, peserta didik akan belajar dengan penuh semangat. Namun sebaliknya, bila kebutuhan tersebut tidak terpenuhi akan berpengaruh negatif pada peserta didik, mereka tidak termotivasi untuk belajar dengan giat dengan kondisi yang tidak sehat.
3.    Kebutuhan akan Rasa Aman
  Kebutuhan akan rasa aman merupakan kebutuhan yang mendorong individu untuk memperoleh ketentraman, kepastian dan keteraturan dari lingkungan, jaminan keamanan, terlindung dari bahaya dan ancaman dan sebagainya.
  Ketika rasa aman telah diperoleh peserta didik, hal itu dapat meningkatkan motivasi dan gairah belajarnya. Namun sebaliknya, bila peserta didik tidak merasa aman maka akan mempengaruhi motivasi belajarnya. Hal itu juga akan menimbulkan rasa benci pada orang yang menyebabkan hilangnya rasa aman itu.
4.    Kebutuhan akan Kasih Sayang
  Kebutuhan akan kasih sayang yaitu kebutuhan yang mendorong manusia untuk mengadakan ikatan emosional dengan orang lain, yang diaktulisasikan dalam bentuk kebutuhan akan rasa memiliki dan dimiliki, mencintai dan dicintai, menyayangi dan disayangi dan sebagainya.
  Peserta didik yang mendapatkan kasih sayang akan merasa senang dan betah belajar didalam kelas dan memiliki motivasi untuk berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan pembelajaran. Sebaliknya, peserta didik yang kurang mendapat kasih sayang akan merasa terisolasi dan rendah diri hingga menimbulkan kesulitan dalam belajar, sehingga akan melemahkan motivasi belajar peserta didik.
5.    Kebutuhan akan Penghargaan
  Kebutuhan akan penghargaan merupakan kebutuhan individu untuk merasa berharga dalam hidupnya. Kebutuhan akan penghargaan terlihat dari kecendrungan  peserta didik untuk diakui dan diperlakukan sebagai orang yang
berharga.
  Peserta didik yang dihargai akan merasa bangga dengan dirinya dan gembira, pandangan dan sikap peserta didik terhadap orang lain akan positif. Sebaliknya, apabila peserta didik merasa diremehkan, kurang diperhatikan, atau kurang mendapat tanggapan yang positif atas sesuatu yang dikerjakannya maka sikapnya terhadap dirinya dan lingkungan menjadi negatif.
6.    Kebutuhan akan Rasa Bebas
  Kebutuhan akan rasa bebas yaitu kebutuhan untuk merasa bebas dari ikatan-ikatan tertentu. Peserta didik yang dalam dirinya tidak merasa bebas dalam mengaktulisasikan diri dan bakatnya akan mudah frustasi, merasa tertekan dan terjadi konflik dengan dirinya maupun orang lain terutama gurunya. Hal ini tentu saja sangat menghambat kelancaran proses pembelajaran.
7.    Kebutuhan akan Rasa Sukses
  Peserta didik sangat menginginkan segala usahanya dalam menempuh pendidikan di berbagai jenjang dapat berhasil dengan baik, terutama secara akademis. Peserta didik akan merasa senagn dan bangga apabila semua usahanya dalam belajar dapat berhasil dengan baik. Hal ini dapat memicu motivasi agar mereka dapat lebih baik lagi di tahun atau jenjang berikutnya.
  Sebaliknya, bila mereka tidak berhasil menggapai kesuksesan atau keberhasilan, mereka akan merasa kecewa bahkan mungkin mereka tidak mau lagi melanjutkan pendidikannya.

2.5  Hak dan Kewajiban Peserta Didik
Hak dan kewajiban peserta didik menurut sistem pendidikan islam tercermin dalam hubungan proses pendidikan, yang didalamnya ada peserta diidik, pendidik, lembaga pendidikan, kurikulum, dan lain-lainnya yang tidak hanya tertuju pada satu aspek, tetapi meliputi seluruh aspek hubungan, sehingga hak dan kewajiban peserta didik dapat tercapai.[5]
Hak peserta didik meliputi sebagai berikut:
1.        Peserta   didik   berhak   untuk   memperoleh   kemudahan   dalam   fasilitas
pendidikan agar proses belajar mengajar dapat berlangsung lebih mudah setiap saat dan berhak untuk memperoleh kesempatan belajar, tanpa harus dibedakan antara mereka yang kaya dengan yang miskin, sehingga peserta didik mendapatkan pelayanan secara wajar.
2.        Peserta didik berhak dipenuhinya segala kebutuhan jasmani dan rohani. Terpenuhinya kebutuhan materil dan moril. Dalam sistem pendidikan islam kebutuhan materil meliputi : kebutuhan dhoruri, tahsini, dan takmili. Sedangkan kebutuhan moril meliputi : kebutuhan akan kasih sayang, rasa aman, harga diri, rasa bebas, dan bimbingan.[6]
 Sedangkan kewajiban peserta didik dalam sistem pendidikan islam, para sarjana muslim berbeda-beda.
Menurut Muhammad Athiyah Al-Abrasi kewajiban peserta didik meliputi sebagai berikut :
1.        Wajib mensucikan hati dari sifat kehinaan;
2.        Wajib menghiasi jiwa dengan kemuliaan dan dekat dengan Allah;
3.        Belajar terus-menerus;
4.        Konsentrasi diri pada seorang guru yang mantap;
5.        Menghormati dan memuliakan diri karena Allah;
6.        Menyenangkan bagi guru;
7.        Jangan mencari kesalahan guru;
8.        Belajar dengan sungguh-sungguh;
9.        Memulai salam ketika bertemu dengan guru;
10.    Menciptakan suasana kecintaan dan kesenangan diantara muris;
11.    Mengulangi pelajaran di malam hari;
12.    Tidak merehmekan ilmu pengetahuan apapun macamnya.[7]
Sedangkan menurut Iman Al-Ghozali kewajiban peserta didik ada sepuluh, yaitu:
1.        Mendahulukan kesucian jiwa dari akhlak tercela;
2.        Menyedikitkan hubungan dengan kesibukan dunia;
3.        Tidak sombong karena ilmu dan tidak menentang guru;
4.        Memelihara pendapat yang berbedda-beda;
5.        Tidak meninggalkan satu bagian dari ilmu-ilmu yang terpuji, dan lebih mengutamakan ilmu yang lebih penting;
6.        Belajar secara tertib dan teratur;
7.        Tidak berpindah sebelum menguasai ilmu tersebut;
8.        Mengetahui sebab-sebab yang dapat mengetahui semulia—mulia ilmu, baik dalam dalil maupun dalam buahnya ilmu;
9.        Bertujuan untuk menghiasi dan mengindahkan batin dengan keutamaan;
10.    Mengetahui kaitan ilmu dengan umumnya.[8]
Jika diteliti, pendapat Muhammad Athiyah Al-Abrasi memiliki persamaan dengan pendapat Imam Al-ghozali tentang kewajiban peserta didik, substansi mereka berkisar pada tiga orientasi, yaitu: kualitas dan kesucian hati, proses dan penguasaan ilmu pengetahuan, serta beramal dan berakhlak mulia.

















BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Peserta didik adalah orang yang mempunyai fitrah (potensi) dasar, baik secara fisik maupun psikis, yang perlu dikembangkan, untuk mengembangkan potensi tersebut sangat membutuhkan pendidikan dari pendidik.
Pendidikan merupakan bantuan bimbingan yang diberikan pendidik terhadap peserta didik menuju kedewasaannya. Sejauh dan sebesar apapun bantuan itu diberikan sangat berpengaruh oleh pandangan pendidik terhadap kemungkinan peserta didik utuk di didik.
Kewajiban peserta didik adalah belajar dengan niat ibadah kepada Allah SWT, sehingga dalam kehidupan sehari-hari anak didik dituntut untuk mensucikan jiwanya dari akhlak yang rendah dan watak yang tercela menjaga norma-norma pendidikan untuk menjamin keberlangsungan proses dan keberhasilan pendidikan, Bersikap tawadhu’ (rendah hati) dengan cara meninggalkan kepentingan pribadi untuk kepentingan pendidikannya dan jangan pernah meremehkan suatu ilmu yang telah diberikan.
Etika yang senantiasa dijalankan pada peserta didik hendaknya senantiasa membersihkan hatinya sebelum menuntut ilmu, tujuan belajar hendaknya ditujukan untuk menghiasi roh dengan berbagai sifat keutamaan, memiliki kemauan yang kuat untuk mencari dan menuntut ilmu di berbagai tempat, wajib menghormati pendidiknya dan peserta didik hendaknya belajar secara sungguh-sungguh dan tabah.



[1]  Abu Ahmadi, Ilmu Pendidikan, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 1991), hlm. 26.
[2]  Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta : Kalam Mulia, 2006), hlm.119.
[3]  Ibid., hlm.120.
[4]  Zainuddin, Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung : Cipta Pustaka Media Perintis, 2010), hlm.101
[5]  Muhammad Athiyah Al-Abrasi, Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam, A. Ghani (Penterjemah), (Jakartaa : Bulan Bintang, 1993), hal 72..
[6]  Ramayulis, Op.Cit., hal.54.
[7]  Muhammad Athiyah Al-Abrasi, Op.Cit., hal 73-75.
[8] Zuhairini, Seluk Beluk Pendidikan dari Al-Ghazali, (Jakarta : Bulan Bintang, 1991), hal. 149-164.

0 komentar:

Posting Komentar