Berikut ini adaah salah satu makalah yang pernah saya dan kelompok saya buat pada emester ke 3 dalam mata kuliah Filsafat pendidikan Islam.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Salah satu komponen dalam sistem pendidikan adalah
adanya peserta didik, peserta didik merupakan komponen yang sangat penting
dalam sistem pendidikan, sebab seseorang tidak bisa dikatakan sebagai pendidik
apabila tidak ada yang dididiknya.
Peserta didik adalah orang yang memiliki potensi
dasar, yang perlu dikembangkan melalui pendidikan, baik secara fisik maupun
psikis, baik pendidikan itu dilingkungan keluarga, sekolah maupun dilingkkungan
masyarakat dimana anak tersebut berada.
Sebagai peserta didik juga harus memahami kewajiban,
etika serta melaksanakanya. Kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilakukan atau
dilaksanakan oleh peserta didik. Sedangkan etika adalah aturan perilaku,
adat kebiasaan yang harus di tati dan dilaksanakan oleh peserta didik dalam
proses belajar.
Namun itu semua tidak terlepas dari keterlibatan
pendidik, karena seorang pendidik harus memahami dan memberikan pemahaman
tentang dimensi-dimensi yang terdapat didalam diri peserta didik terhadap
peserta didik itu sendiri, kalau seorang pendidik tidak mengetahui
dimensi-dimensi tersebut, maka potensi yang dimiliki oleh peserta didik
tersebut akan sulit dikembangkan, dan peserta didikpun juga mengenali potensi
yang dimilikinya.
Dalam makalah ini, kami mencoba menghidangkan
persoalan-persoalan diatas guna mncapai tujuan pendidikan yang diharapakan,
khususnya dalam pendidikan Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Peserta Didik
Peserta didik adalah
anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses
pembelajaran pada jalur
pendidikan baik pendidikan formal maupun
pendidikan nonformal, pada
jenjang pendidikan dan jenis pendidikan tertentu.
Secara etimologi peserta didik dalam bahasa arab
disebut dengan Tilmidz jamaknya adalah Talamid, yang
artinya adalah “murid”, maksudnya adalah “orang-orang yang mengingini
pendidikan”.
Abu Ahmadi juga menuliskan tentang pengertian peserta didik, peserta didik adalah
orang yang belum dewasa, yang memerlukan usaha, bantuan, bimbingan orang lain
untuk menjadi dewasa, guna dapat melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Tuhan,
sebagai umat manusia, sebagai warga Negara, sebagai anggota masyarakat dan
sebagai suatu pribadi atau individu.[1]
Dalam perspektif psikologis, peserta didik adalah
individu yang sedang berada dalam proses pertumbuhan dan perkembangan, baik
fisik maupun psikis menurut fitrahnya masing-masing. Sebagai individu yang
tengah tumbuh dan berkembang, peserta didik memerlukan bimbingan dan pengarahan
yang konsisten menuju ke arah titk optimal kemampuan fitrahnya.
Dalam perspektif Undang-Undang Sistem Pendidikan
Nasional No. 20 Tahun 2003 pasal 1 ayat 4, “peserta didik diartikan sebagai
anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses
pendidikan pada jalur jenjang dan jenis pendidikan tertentu.”
Berdasarkan beberapa definisi tentang peserta didik yang disebutkan di atas
dapat disimpulkan bahwa:
·
Peserta didik adalah
individu yang sedang berkembang. Artinya peserta didik tengah mengalami
perubahan-perubahan dalam dirinya, baik yang ditujukan kepada diri sendiri
maupun yang diarahykan pada penyesuaian dengan lingkungannya.
·
Peserta didik adalah
individu yang membutuhkan bimbingan individual dan perlakuan manusiawi.
·
Peserta didik adalah
orang yang mempunyai fitrah (potensi) dasar, baik secara fisik maupun psikis,
yang perlu dikembangkan, untuk mengembangkan potensi tersebut sangat
membutuhkan pendidikan dari pendidik.
2.2 Etika Peserta
Didik
Etika
peserta didik adalah sesuatu
yang harus dipenuhi dalam proses pendidikan. Agar peserta didik mendapatkan
keridhoan dari Allah SWT dalam menuntut ilmu, maka peserta didik harus mampu
memahami etika yang harus dimilkinya, yaitu :
1. Peserta
didik hendaknya senantiasa membersihkan hatinya sebelum menuntut ilmu.
2. Tujuan
belajar hendaknya ditujukan untuk menghiasi roh dengan berbagai sifat
keutamaan.
3. Memiliki
kemauan yang kuat untuk mencari dan menuntut ilmu di berbagai tempat.
4.
Setiap peserta didik
wajib menghormati pendidiknya.
5. Peserta
didik hendaknya belajar secara sungguh-sungguh dan tabah.[2]
Namun etika
peserta didik tersebut perlu disempurnakan dengan empat akhlak peserta didik
dalam menuntut ilmu, yaitu :
1. Peserta
didik harus membersihkan hatinya dari kotoran dan penyakit jiwa sebelum ia
menuntut ilmu, sebab belajar merupakan ibadah yang harus dikerjakan dengan hati
yang bersih.
2. Peserta
didik harus mempunyai tujuan menuntut ilmu dalam rangka menghiasi jiwa dengan
sifat keimanan, mendekatkan diri kepada Allah.
3. Seorang
peserta didik harus tabah dalam memperoleh ilmu pengetahuan dan sabar dalam
menghadapi tantangan dan cobaan yang datang.
4. Seorang
harus ikhlas dalam menuntut ilmu dengan menghormati guru atau pendidik,
berusaha memperoleh kerelaan dari guru dengan mempergunakan beberapa cara yang
baik.[3]
2.3 Sifat dan
Karakter Peserta Didik
Sifat adalah karakteristik psikologis yang berasal dari
dalam diri kita. Karakter adalah sifat batin yang mempengaruhi segenap pikiran,
perilaku, budi pekerti dan tabiat yang dimiliki manusia atau makhluk hidup
lainnya. Berikut beberapa sifat dan karakter yang harus dimiliki seorang
peserta didik yaitu :
1. Memiliki sifat tamak dalam menuntut ilmu dan tidak
malu-malu.
2. Selalu mengulang pelajaran diwaktu malam dan tidak
menyia-nyiakan waktu.
3. Memanfaatkan dan mengajarkan ilmu pengetahuan yang telah
dimiliki.
4. Memiliki keinginan dan motivasi mencari ilmu pengetahuan.[4]
2.4 Kebutuhan
Peserta Didik
Seorang guru harus mengetahui dan
memahami akan tingkat kebutuhan poeserta didiknya, sehingga dapat membantu dan
memenuhi kebutuhan-kebutuhan peserta didik melalui berbagai aktifitas
kependidikan, termasuk aktifitas pembelajaran.
Berikut ini beberapa kebutuhan peserta
didik secara khusus yang harus menjadi perhatian guru, yaitu :
1. Kebutuhan akan Agama
Sejak lahir, manusia telah
membutuhkan agama. Yang dimaksud agama disini adalah iman yang diyakini oleh
fikiran, diresapi oleh perasaan dan dilaksanakan dengan perbuatan. Dengan
landasan agama yang kuat, maka peserta didik akan dapat mengarahkan setiap
tingkah lakunya sesuai dengan moralitas yang baik sehingga dapat membentengi
dirinya dari hal-hal yang merusak diri dan lingkungannya.
Kebutuhan akan agama merupakan
kebutuhan yang paling utama bagi peserta didik. Dengan terpenuhinya kebutuhan
agama dengan baik, maka kebutuhan-kebutuhan lainpun akan dapat diaplikasikan dengan
baik pula.
2. Kebutuhan Jasmani
Kebutuhan jasmani merupakan
kebutuhan dasar manusia termasuk peserta didik yang bersifat instink, tidak
dapat dipengaruhi oleh lingkungan dan pendidikan. Kebutuhan-kebutuhan jasmani
itu antara lain kebutuhan akan makan, minum, pakaian, istirahat yang cukup dan
gerakan jasmani. Pemenuhan akan kebutuhan jasmani ini, sangat berpengaruh pada
pembentukan pribadi dan psikososial peserta didik.
Dengan terpenuhnya
kebutuhan-kebutuhan jasmani tersebut, peserta didik akan belajar dengan penuh
semangat. Namun sebaliknya, bila kebutuhan tersebut tidak terpenuhi akan
berpengaruh negatif pada peserta didik, mereka tidak termotivasi untuk belajar
dengan giat dengan kondisi yang tidak sehat.
3. Kebutuhan akan Rasa Aman
Kebutuhan akan rasa aman merupakan
kebutuhan yang mendorong individu untuk memperoleh ketentraman, kepastian dan
keteraturan dari lingkungan, jaminan keamanan, terlindung dari bahaya dan
ancaman dan sebagainya.
Ketika rasa aman telah diperoleh
peserta didik, hal itu dapat meningkatkan motivasi dan gairah belajarnya. Namun
sebaliknya, bila peserta didik tidak merasa aman maka akan mempengaruhi
motivasi belajarnya. Hal itu juga akan menimbulkan rasa benci pada orang yang
menyebabkan hilangnya rasa aman itu.
4. Kebutuhan akan Kasih Sayang
Kebutuhan akan kasih sayang yaitu
kebutuhan yang mendorong manusia untuk mengadakan ikatan emosional dengan orang
lain, yang diaktulisasikan dalam bentuk kebutuhan akan rasa memiliki dan
dimiliki, mencintai dan dicintai, menyayangi dan disayangi dan sebagainya.
Peserta didik yang mendapatkan kasih
sayang akan merasa senang dan betah belajar didalam kelas dan memiliki motivasi
untuk berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan pembelajaran. Sebaliknya,
peserta didik yang kurang mendapat kasih sayang akan merasa terisolasi dan
rendah diri hingga menimbulkan kesulitan dalam belajar, sehingga akan
melemahkan motivasi belajar peserta didik.
5. Kebutuhan akan Penghargaan
Kebutuhan akan penghargaan merupakan
kebutuhan individu untuk merasa berharga dalam hidupnya. Kebutuhan akan
penghargaan terlihat dari kecendrungan peserta
didik untuk diakui dan diperlakukan sebagai orang yang
berharga.
Peserta didik yang dihargai akan
merasa bangga dengan dirinya dan gembira, pandangan dan sikap peserta didik
terhadap orang lain akan positif. Sebaliknya, apabila peserta didik merasa
diremehkan, kurang diperhatikan, atau kurang mendapat tanggapan yang positif
atas sesuatu yang dikerjakannya maka sikapnya terhadap dirinya dan lingkungan
menjadi negatif.
6. Kebutuhan akan Rasa Bebas
Kebutuhan akan rasa bebas yaitu
kebutuhan untuk merasa bebas dari ikatan-ikatan tertentu. Peserta didik yang
dalam dirinya tidak merasa bebas dalam mengaktulisasikan diri dan bakatnya akan
mudah frustasi, merasa tertekan dan terjadi konflik dengan dirinya maupun orang
lain terutama gurunya. Hal ini tentu saja sangat menghambat kelancaran proses
pembelajaran.
7. Kebutuhan akan Rasa Sukses
Peserta didik sangat menginginkan
segala usahanya dalam menempuh pendidikan di berbagai jenjang dapat berhasil
dengan baik, terutama secara akademis. Peserta didik akan merasa senagn dan
bangga apabila semua usahanya dalam belajar dapat berhasil dengan baik. Hal ini
dapat memicu motivasi agar mereka dapat lebih baik lagi di tahun atau jenjang
berikutnya.
Sebaliknya, bila mereka tidak
berhasil menggapai kesuksesan atau keberhasilan, mereka akan merasa kecewa
bahkan mungkin mereka tidak mau lagi melanjutkan pendidikannya.
2.5 Hak dan Kewajiban
Peserta Didik
Hak dan kewajiban peserta didik
menurut sistem pendidikan islam tercermin dalam hubungan proses pendidikan,
yang didalamnya ada peserta diidik, pendidik, lembaga pendidikan, kurikulum,
dan lain-lainnya yang
tidak hanya tertuju pada satu aspek, tetapi meliputi seluruh aspek hubungan,
sehingga hak dan kewajiban peserta didik dapat tercapai.[5]
Hak peserta
didik meliputi sebagai berikut:
1.
Peserta didik berhak untuk
memperoleh kemudahan dalam
fasilitas
pendidikan agar proses
belajar mengajar dapat berlangsung lebih mudah setiap saat dan berhak untuk
memperoleh kesempatan belajar, tanpa
harus dibedakan antara mereka yang kaya dengan yang miskin, sehingga peserta
didik mendapatkan pelayanan secara wajar.
2.
Peserta didik berhak
dipenuhinya segala kebutuhan jasmani dan rohani. Terpenuhinya kebutuhan materil
dan moril. Dalam sistem pendidikan islam kebutuhan materil meliputi : kebutuhan dhoruri,
tahsini, dan takmili. Sedangkan kebutuhan moril meliputi : kebutuhan akan kasih
sayang, rasa aman, harga diri, rasa bebas, dan bimbingan.[6]
Sedangkan kewajiban peserta didik dalam sistem
pendidikan islam, para sarjana muslim berbeda-beda.
Menurut
Muhammad Athiyah Al-Abrasi kewajiban peserta didik meliputi sebagai berikut :
1.
Wajib mensucikan hati
dari sifat kehinaan;
2.
Wajib menghiasi jiwa
dengan kemuliaan dan dekat dengan Allah;
3.
Belajar terus-menerus;
4.
Konsentrasi diri pada
seorang guru yang mantap;
5.
Menghormati dan
memuliakan diri karena Allah;
6.
Menyenangkan bagi guru;
7.
Jangan mencari
kesalahan guru;
8.
Belajar dengan
sungguh-sungguh;
9.
Memulai salam ketika
bertemu dengan guru;
10. Menciptakan
suasana kecintaan dan kesenangan diantara muris;
11. Mengulangi
pelajaran di malam hari;
12. Tidak
merehmekan ilmu pengetahuan apapun macamnya.[7]
Sedangkan
menurut Iman Al-Ghozali kewajiban peserta didik ada sepuluh, yaitu:
1.
Mendahulukan kesucian
jiwa dari akhlak tercela;
2.
Menyedikitkan hubungan
dengan kesibukan dunia;
3.
Tidak sombong karena
ilmu dan tidak menentang guru;
4.
Memelihara pendapat
yang berbedda-beda;
5.
Tidak meninggalkan satu
bagian dari ilmu-ilmu yang terpuji, dan lebih mengutamakan ilmu yang lebih
penting;
6.
Belajar secara tertib
dan teratur;
7.
Tidak berpindah sebelum
menguasai ilmu tersebut;
8.
Mengetahui sebab-sebab
yang dapat mengetahui semulia—mulia ilmu, baik dalam dalil maupun dalam buahnya
ilmu;
9.
Bertujuan untuk
menghiasi dan mengindahkan batin dengan keutamaan;
10. Mengetahui
kaitan ilmu dengan umumnya.[8]
Jika diteliti, pendapat Muhammad
Athiyah Al-Abrasi memiliki persamaan dengan pendapat Imam Al-ghozali tentang
kewajiban peserta didik, substansi mereka berkisar pada tiga orientasi, yaitu:
kualitas dan kesucian hati, proses dan penguasaan ilmu pengetahuan, serta
beramal dan berakhlak mulia.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Peserta didik adalah orang yang mempunyai fitrah
(potensi) dasar, baik secara fisik maupun psikis, yang perlu dikembangkan,
untuk mengembangkan potensi tersebut sangat membutuhkan pendidikan dari
pendidik.
Pendidikan merupakan bantuan bimbingan yang diberikan
pendidik terhadap peserta didik menuju kedewasaannya. Sejauh dan sebesar apapun
bantuan itu diberikan sangat berpengaruh oleh pandangan pendidik terhadap
kemungkinan peserta didik utuk di didik.
Kewajiban peserta didik adalah belajar dengan
niat ibadah kepada Allah SWT, sehingga dalam kehidupan sehari-hari anak didik
dituntut untuk mensucikan jiwanya dari akhlak yang rendah dan watak yang
tercela menjaga norma-norma pendidikan untuk menjamin keberlangsungan
proses dan keberhasilan
pendidikan, Bersikap tawadhu’ (rendah hati) dengan cara meninggalkan
kepentingan pribadi untuk kepentingan pendidikannya dan jangan pernah
meremehkan suatu ilmu yang telah diberikan.
Etika yang senantiasa dijalankan pada peserta didik
hendaknya senantiasa membersihkan hatinya sebelum menuntut ilmu, tujuan belajar
hendaknya ditujukan untuk menghiasi roh dengan berbagai sifat keutamaan,
memiliki kemauan yang kuat untuk mencari dan menuntut ilmu di berbagai tempat,
wajib menghormati pendidiknya dan peserta didik hendaknya belajar secara
sungguh-sungguh dan tabah.
0 komentar:
Posting Komentar