PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN MATEMATIKA
FAKULTAS
TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI RADEN
FATAH PALEMBANG
2016
I.
Apakah
Era Global itu?
A.
Pengertian
Era Globalisasi
1. Pengertian
Globalisasi
Pengertian globalisasi
sendiri diambil dari kata “global” yang artinya universal. Ada sebagian yang
berpendapat bahwa globalisasi merupakan proses sosial, atau proses sejarah,
atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara berada dalam
ikatan yang semakin kuat untuk mewujudkan sebuah tatanan kehidupan baru atau
kita bisa mengartikan sebagai kesatuan koeksistensi yang nantinya akan
mengahpus batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat. Pengertian ini
didukung oleh pihak yang mendukung terjadinya sebuah evolusi sosial ekonomi dan
budaya serta tetap menjaga eksistensi dan pengaruhnya terhadap dunia terutama
dunia ketiga. Stigma negatifdisematkan kepada globalisasi oleh para pendukung
ide ini, globalisasi dipandang hanya evlolusi dari kapitalisme dimana
Negara-negara kaya akan mengontrol perokonomian dunia sedangkan negara-negara
kecil atau yang sering disebut negara ketiga hanya dieksploitasi dan semakin
terbenam karena tidak mempunyai daya saing.[1]
Menurut David Held dan
Anthony Mc Grew tidak ada pengertian globalisasi yang tepat yang disepakati
bersama. Globalisasi dapat saja dipahami sebagai kedekatan jarak, ruang, waktu
yang menyempit, serta pengaruh yang cepat. Dari sudut pandang pengistilahan,
istilah globalisasi sebenarnya masih mengalami problem karena relativitas serta
subyektivitas pemakaian kata tersebut.[2]
Sementara itu menurut
sebagian orang, globalisasi adalah menghilangkan dinding dan jarak antara satu
bangsa lain, dan antara satu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain. Sehingga
semuanya menjadi dekat dengan kebudayaan dunia, pasar dunia dan keluarga dunia.
Sebagian lain mengatakan globalisasi ialah mengubah dunia menjadi perkampungan
dunia.
Ada juga yang memandang
globalisasi adalah kelanjutan dari tren yang telah lama mapan, yaitu
liberarisasi seperti dianut oleh kaum neo-liberal. Namun menurut Paul Rust dan
Graham Thompson seperti dikutip oleh Giddens bahwa globalisasi merupakan
kelanjutan fenomena ekonomi yang kini menuju ke arah global. Tetapi kedua
pandangan di atas tidaklahmerepresentasikan globalisasi secara utuh mengingat
cakupannya sangat luas dan menggejala ke dalam berbagai sektor.
Yusuf Qardhawi dalam
buku Islam dan Globalisasi Dunia mengatakan bahwa globalisasi mengandung arti
menghilangkan batas-batas kenasionalan dalam bidang ekonomi (perdagangan) dan
membiarkan sesuatu bebas melintas dunia dan menembus level internasional, sehingga
terancamlah nasib suatu bangsa atau negara.
Ditegaskan pula Yusuf
Qardhawi dalam buku Ummat Islam menyongsong Abad 21, globalisasi berarti pula
eliminasi batas-batas teritorial antara suatu bangsa dengan bangsa yang lain,
antara tanah air yang satu dengan yang lain, antara kebudayaan yang satu dengan
yang lain.
Kondisi tersebut dikarenakan
terjadinya perkembangan pesat dalam teknologi komunikasi, transformasi, dan
informasi. Pada tataran konsep, globalisasi tidak bertentangan dengan Islam.
Bahkan Islam sejalan dengan globalisasi. Ini disebabkan karena Islam bersifat
universal atau “rahmatan lil ’aalamiin”. Namun globalisasi yang terjadi
akhir-akhir ini cenderung mengarah pada pemaksaan hegemoni politik, ekonomi,
sosial, dan budaya AS kepada dunia, khususnya dunia Timur atau dunia ketiga,
dan lebih khusus lagi terhadap dunia Islam.
Cukup beralasan jika dikatakan
bahwa globalisasi dapat bermakna “westernisasi dunia”. Konsep ini merupakan
istilah santun bagi imperialisme gaya baru yang sudah menanggalkan baju lama
dan cara-cara kunonya, untuk memainkan hegemoni baru dengan payung istilah yang
lembut, yakni “globalisasi”. Untuk melengkapi pemahaman globalisasi demi
kesempurnaan contoh makalah dampak globalisasi ini simak pula pengertian
globalisasi menurut para ahli.
Globalisasi berakar
kata dari “globe” yang berarti bola; globe;
bola bumi; bola dunia; bola bumi buatan[3],
semakna dengan kata ini yang sudah diserap kedalam bahasa Indonesia adalah
“Global” yang berarti secara umum dan keseluruhan; secara bulat; secara garis
besar, bersangkut paut, mengenai, meliputi seluruh dunia. Sedangkan globalisasi
adalah proses masuknya ke ruang lingkup dunia.
[4]
Sedangkan Abudin Nata mendefinisikan globalisasi merujuk kepada suatu keadaan
dimana antara satu negara dengan negara lainnya sudah menyatu. Batas-batas
teritorial, kultural, dan sebagainya sudah bukan merupakan hambatan lagi untuk
melakukan penyatuan tersebut.[5]
Globalisasi berlangsung
di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, dan
terutama pada bidang pendidikan. Teknologi informasi dan komunikasi adalah
faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini, teknologi informasi dan
komunikasi berkembang pesat dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat
tersebar luas ke seluruh dunia. Oleh karena itu globalisasi tidak dapat
dihindari kehadirannya, terutama dalam bidang pendidikan.
Jadi, Globalisasi
adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas
wilayah. Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang
dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya
sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi
bangsa-bangsa di seluruh dunia
2. Pengertian
Era Global
Istilah era globalisasi terdiri dari dua kata, yaitu era
dan globalisasi. Era berarti tarikh masa, zaman; sedangkan globalisasi berarti
proses mengglobal, proses membulat, proses mendunia. Dengan demikian era
globalisasi yang kadang juga disebut era mondialisasi itu berarti zaman yang di
dalamnya terjadi proses mendunia. Proses mendunia ini yang terjadi sejak tahun
1980-an itu terjadi di pelbagai bidang, misalnya di bidang politik, bidang
sosial, bidang ekonomi, dan bidang agama; terutama sekali di bidang teknologi.[6]
Secara konkret agaknya perlu diberikan contoh tentang
proses mendunia tersebut. Perkembangan budaya manusia dewasa ini telah mencapai
taraf yang luar biasa, yang di dalamnya manusia bergerak menuju ke arah
terwujudnya satu masyarakat manusia yang mencakup seluruh dunia; satu
masyarakat global. Dengan teknologi transportasi dan komunikasi serba canggih
yang berhasil diciptakannya, manusia telah berhasil mengatasi jarak yang dahulu
memisah-misahkan manusia yang satu dari yang lain (dan juga yang
memisah-misahkan suku bangsa yang satu dari yang lain bangsa yang satu dari
yang lain; budaya yang satu dari yang lain, agama yang satu dari yang lain).
Dengan berkembangnya teknologi transportasi dan komunikasi seperti itu jarak
antarkota, antarpulau, antarnegara, dan antarbenua seolah tidak ada lagi.
Dewasa ini manusia dengan mudah dapat berkomunikasi dengan sesamanya di seluruh
dunia dengan memanfaatkan satelit-satelit yang berada di atas Indian Ocean
Region, Pacific Ocean Region, dan Atlantic Ocean Region. Dengan perkataan lain
dapat diungkapkan bahwa dengan berkembangnya teknologi transportasi dan
komunikasi, dunia seolah semakin sempit; ruang dan waktu menjadi semakin
relatif, dan dalam banyak hal batas-batas negara telah menjadi kabur dari
bahkan menjadi tidak relevan lagi.
Secara
etimologi, menurut kamus besar bahasa Indonesia “era” diartikan
sejumlah tahun dalam jangka waktu antara beberapa peristiwa penting dalam
sejarah atau masa. Sedangkan menurut kamus ilmiah popular era berarti zaman, masa atau kurun waktu. Sedangkan kata
“globalisasi” berasal dari kata dasar global, yang artinya menyeluruh,seluruhnya, garis besar, secara utuh, dan kesejagatan.
Era
globalisasi dalam arti terminologi adalah sebuah perubahan sosial, berupa
bertambahnya keterkaitan diantara masyarakat dan elemen-elemen yang terjadi
akibat transkulturasi dan perkembangan teknologi dibidang transportasi dan
komunikasi yang memfasilitasi pertukaran budaya dan ekonomi internasional.
Globalisasi juga dimaknai dengan gerakan mendunia, yaitu suatu perkembangan
pembentukan sistem dan nilai-nilai kehidupan yang bersifat global. Era
globalisasi memberikan perubahan besar pada tatanan dunia secara menyeluruh dan
perubahan itu dihadapi bersama sebagai suatu perubahan yang wajar. Sebab mau
tidak mau, siap tidak siap perubahan itu akan terjadi. Era ini di tandai dengan
proses kehidupan mendunia, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama
dalam bidang tranformasi dan komunikasi serta terjadinya lintas budaya.[7]
Jadi, era globalisasi dapat
dijelaskan dari dua kata yang membangunnya yakni kata “era” dan “globalisasi”.
Era berarti zaman atau kurun waktu, sementara globalisasi berarti proses
mengglobal atau mendunia. Dengan demikian era globalisasi berarti zaman yang di
dalamnya terjadi proses mendunia.
B.
Sejarah
Globalisasi
Sebelum buming term globalisasi,
kita barangkali masih ingat dengan istilah Developmentalisme atau
pembangunanisme jika ditelaah secara kritis gagasan ini sesungguhnya tidak
lepas dari “perang dingin” antara blok sosialis dan kapitalis. Artinya developmentalisme merupakan
upaya untuk membatasi berkembangnya sosialisme di dunia. Ia tidak lebih dari
refleksi paradigma barat tentang perubahan sosial, yakni langkah-langkah
menuju higher modernity. Modernitas diterjemahkan dalam bentuk
teknologi dan pertumbuhan ekonomi mengikuti jejak negara-negara industri yang
mengacu pada revolusi industri.
Diantara wujud dari develomentalisme ini
adalah apa yang disebut dengan “revolusi hijau”. Di Indonesia, konsep revolusi
hijau di sabut dengan gegap gempita oleh pemerintahan orde baru. Gerakan
revolusi hijau ketika itu dilakukan melalui komando dan subsidi. Program
bimbingan masal (bimas) 1970 merupakan salah satu bentuk implementasi revolusi
hijau. Bimas adalah salah satu paket program pemerintah yang berupa teknologi
pertanian benih benih hibrida, pestisida, dan bantuan kredit. Kemudian pada
tahun 1979, pemerintah meluncurkan program baru, yaitu Insus (Intensifikasi Masa).
Tujuannya adalah mendorong petani menanam tanaman sambil mengontrol hama.
Setelah era develovmentalisme dianggap gagal
telah telah berakhir disebabkan secara kualitatif terdapat berbagai persoalan
yang berdampak terhadap meningkatkan kemiskinan di pedesaan, urbanisasi, dan
represi potilik terhadap kaum tani. Berdasarkan ketidak stabilan era developmentalisme demi
terealisasinya kesejahtraan kemakmuran, dan keternraman masyarakat maka
masyarakat dunia kini memasuki era baru yang disebut globalisasi. Diantara ciri
khas yang paling dominan dari globalisasi adalah pasar bebas (liberalisasi
perekonomian). Dengan demikian, globalisasi pada dasarnya lebih merupakan
egenda TNCs (Trans National Vorporations) melalui mekanisme yang
diciptaka oleh WTO (Word Trade Organization) untuk memaksakan
kepentingannya melalui kebijakan reformasi atau aturan suatu negara dalam
berbagai bidang seperti perpajakan, tenaga kerja, perdagangan, investasi, dan
segala aturan yang memudahkan pencapaian kebutuhan perdagangan mereka. Melalui
metode semacam ini akan memberi kemudahn kepada TNSCs untuk mengekploisasi
sumber daya manusia atau alam melalui berbagai kesepakatan perdagangan bebas.[8]
Secara singkat terjadinya era
globalisasi dapat dituturkan sebagai berikut. Era globalisasi diawali oleh era
telekomunikasi. Sedangkan era telekomunikasi diawali oleh pengiriman telegram
untuk pertama kalinya oleh Samuel Morse (1884) dan yang disusul oleh pengiriman
pesan telepon oleh Graham Bell (1876). Kemudian yang terakhir diikuti oleh
pembaharuan teknologi lainnya, seperti penemuan gelombang elektromagnet oleh
Heinrich Hertz (1880), pembuatan televisi mekanik oleh Paul Nipkow (1884), di
samping penyampaian pesan radio untuk pertama kalinya oleh Guglielmo Marconi
(1895), penemuan televisi rumah pertama kalinya oleh Philo Farnsforth (1930).
Lebih jauh, itu semuanya dilengkapi dengan penemuan televisi siaran (1933) dan
penayangan melalui televisi komersial yang pertama (1941).[9]
Era telekomunikasi di atas kemudian
disusul oleh era komunikasi interaktif, yaitu era modern yang mengantarkan
manusia pada era globalisasi. Era komunikasi interaktif tersebut dimulai dengan
penemuan Numerical Integrated Automatic Computer pada University of
Pennsylvania (1946), yang kemudian disusul dengan pembuatan transistor oleh
William Schockley dkk (1947), pembuatan video tape pertama di Ampex (1956),
peluncuran Sputnik oleh Uni Sovyet (1957), peluncuran Apollo XI oleh Amerika
Serikat (1969), dan ..., di samping pemanduan satelit dan televisi (1975). Era
komunikasi interaktif tersebut akhirnya disusul oleh era penyiaran langsung
melalui satelit (direct broadcasting satellite, DBS). Era ini agaknya akan
merambat ke seluruh dunia, mengingat janin teknologi DBS sudah banyak dikuasai
masyarakat yang tanda-tandanya tampak pada pemasangan antena parabola.
Sehubungan dengan hal ini orang dapat mengingat akan penayangan-penayangan
peristiwa Perang Teluk oleh Cable News Network (CNN) pada tahun 1991 yang lalu.[10]
C.
Ruang
Lingkup Globalisasi
Baharuddin darus menggambarkan lima konfigurasi
globalisasi, antara lain: (1) globalisasi informasi dan komunikasi (2)
globalisasi ekonomi dan perdagangan bebas (3) globalisasi gaya hidup, pola
konsumsi, budaya, dan kesadaran (4) globalisasi media masa (5) Globalisasi
politik dan wawasan. Delapan
konfigurasi yang digambarkan oleh Darus dan Muhtarom diatas bisa disederhanakan
menjadi lima konfigurasi, yaitu:[11]
1.
Globalisasi Informasi
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia,
makna informasi mencakup penerangan, pemberitahuan, kabar, dan cerita tentang hal-hal
yang menyampaikan gagasan. Informasi ini sangat erat hubungannya dengan
informasi berupa pernyataan fikiran dan perasaan manusia terhadap orang lain.
Informasi dan
komunikasi yang didukung dengan menggunakan teknologi dapat dilakukan dengan mudah
dan efektif. Teknologi informasi dan komunikasi memberikan efektifitas dan
efesiensi yang signifikan bagi kehidupan manusia. Proses komunikasi melalui
media masa seperti radio, tv, internet, surat kabar, film, dan semacamnya dapat
mengatasi perbedaan ruang dan waktu antara penyampaian pesan dan penerima
pesan. Sayangnya, dinamika informasi yang mengagumkan tersebut sering lepas
kontrol. Semua kalangan dapat menikmati segala fasilitas yang disediakan media
masa, tak peduli apakah informasi tersebut positif atau tidak. Tingginya angka
kriminalitas di Indonesia diakui atau tidak merupakan salah satu imbas dari
media masa yang dikonsumsi sehari-hari.
2.
Globalisasi Ekonomi
Globalisasi ekonomi merupakan
pengintegrasian ekonomi nasional bangsa-bangsa ke dalam sistem ekonomi global.
Segenap aspek perekonomian, pasokan juga permintaan bahan mentah, informasi dan
tranformasi tenaga kerja, keuangan, distrbusi, serta kegiatan-kegiatan
pemasaran menyatu dan terjalin dalam hubungn interdependensi yang bersekala
global.
Pasca perang dingan globalisasi
ekonomi mengalami kemajuan yang luar biasa cepatnya dan mempunyai daya tekan
yang semakin besar. Adanya capital flight dari negara-negara
industri ke negara-negara lain lebih menguntungkan negara-negara maju, yang
kemudian berakibat pada semakin banyaknya pengangguran dan merosotnya tingkat
kemakmuran serta semakin berkurangnya rasa keamanan dan ketentraman masyarakat.
3.
Globalisasi Budaya
Globalisasi budaya
tentu akan mempercepat akulturasi budaya antara bangsa yang satu dengan
bangsa-bangsa yang lainnya. Bahkan pada titik klimaks barang kali tak ada lagi
kekhasan budaya sebuah bangsa, sebab semua budaya sudah melebur menjadi satu
dalam sebuah komunitas global. Atau sebaliknya, globalisasi dapat memperkokoh
budaya lokal dan nasional untuk dipopulerkan pada masyarakat global sebagai
sebuah ciri khas dan keunikan suatu bangsa.
Globalisasi budaya ini pasti
memiliki efek negatif dalam kehidupan masyarakat. Efek globalisasi budaya yang
paling kentara adalah budaya konsumsi yang lazim disebut “konsumerisme”. Hal ini bukan hanya dipandang kebiasaan buruk karena
menghambur-hamburkan harta untuk membeli sesuatu yang tak penting, akan tetapi
juga bisa mengkikis daya imajinasi seseorang untuk “mencipta dan berkarya”.
Orang lebih suka berfikir bagaimana agar segera mendapatkan dan mengoleksi
barang-barang tertentu dari pada bagaimana cara membuat dan mengembangkannya.
Prahara ini disebut virus instan. Terbukti banyak tradisi lokal atau nasional
suatu negara yang tergerus oleh budaya global yang tak jelas asal-usulnya.
Masyarakat hanya mengkonsumsi dan meniru suatu budaya tanpa berfikir dari mana
dan milik siapa budaya itu. Contoh yang paling sederhana adalah soal pakaian.
4.
Globalisasi Hukum
Kehidupan ekonomi global dengan
aktifitas perusahaan transnasional sangat berpengaruh terhadap hukum, dan
sekaigus memberi peluang untuk mengubah logika dan praktik hukum. Globalisasi
telah menghilangkan batas-batas kenegaraan, sehingga tak ada lagi negara yang
dapat mengklaim bahwa ia menganut sistem hukum secar absolut. Contohnya hukum
Indonesia, selain harus mengikuti konfensi-konfensi yang telah diakui oleh
masyarakat dunia juga harus serta mempertimbangkan bentuk keadilan yang sesuai
dengan struktur masyarakatnya.
Premis-premis tersebut menunjukan
bahwa konsep penegakkan hukum tidaklah semata-mata hanya mewajibkan setiap
warga negara untuk mematuhi dan tunduk kepada hukum, melainkan juga melihat
sejauh mana hukum telah melaksanakan fungsinya sebagai sarana terwujudnya
keadilan. Untuk mendapatkan keadilan harus melalui pengadilan yang bebas dan
tak memihak, dengan mengacu pada hukum acara yang menjamin pemeriksaan objektif
oleh hakim yang juur dan adil. Tujuannya untuk memperoleh keputusan yang adil
dan benar.
5.
Globalisasi Politik
Kehidupan politik yang mencakup
beragam kegiatan berkaitan dengan perilaku politik maupun kelompok kepentingan.
Seorang individu tau kelompok dapat disebut berpolitik manakala mereka
berpartisispasi dalam kehidupan politik dan aktifitas. Mereka berhubungan
denagn pelaksanaan kebijakan-kebijakan untuk suatu masyarakat. Hal ini
mengindikasikan persoalan sebuah negara yang ada di belahan dunia manapun pasti
akan mendapat respon dari negara-negara lain. Negara-negara tersebut banyak
mempengaruhi kebijakan-kebijakan politik yang ditentukan suatu negara oleh
dunia internasional seperti PBB. Bukan itu saja, kekuatan negara adidaya
seperti Amerika baik langsung maupun tidak langsung turut mempengaruhi
kebijakan-kebijakan dalam negri suatu negara. Makanya tak mengherankan
pemerintah sering membuat kebijakan yang tak populis, sebab kebijakan tersebut
sejatinya merupakan pesanan dari kekuatan internasional atau kekuatan sebuah
negara yang kini sedang menjadi polisi internasional, Amerika Serikat.
D.
Dampak
Globalisasi
1. Dampak
Globalisasi bagi Dunia Pendidikan Indonesia[12]
a. Dampak
positif
1)
Pengajaran Interaktif
Multimedia
Kemajuan
teknologi akibat pesatnya arus globalisasi, merubah pola pengajaran pada dunia
pendidikan. Pengajaran yang bersifat klasikal berubah menjadi pengajaran yang
berbasis teknologi baru seperti internet dan computer. Apabila dulu, guru
menulis dengan sebatang kapur, sesekali membuat gambar sederhana atau
menggunakan suara-suara dan sarana sederhana lainnya untuk mengkomunikasikan
pengetahuan dan informasi. Sekarang sudah ada computer. Sehingga tulisan, film,
suara, music, gambar hidup, dapat digabungkan menjadi suatu proses komunikasi.
Dalam
fenomena balon atau pegas, dapat terlihat bahwa daya itu dapat mengubah bentuk
sebuah objek. Dulu, ketika seorang guru berbicara tentang bagaimana daya dapat
mengubah bentuk sebuah objek tanpa bantuan multimedia, para siswa mungkin tidak
langsung menangkapnya. Sang guru tentu akan menjelaskan dengan contoh-contoh,
tetapi mendengar tak seefektif melihat. Levie dan Levie (1975) dalam Arsyad
(2005) yang membaca kembali hasil-hasil penelitian tentang belajar melalui
stimulus kata, visual dan verbal menyimpulkan bahwa stimulus visual membuahkan
hasil belajar yang lebih baik untuk tugas-tugas seperti mengingat, mengenali,
mengingat kembali, dan menghubung-hubungkan fakta dengan konsep.
2)
Perubahan Corak Pendidikan
Mulai longgarnya kekuatan kontrol
pendidikan oleh negara. Tuntutan untuk berkompetisi dan tekanan institusi
global, seperti IMF dan World Bank, mau atau tidak, membuat dunia politik dan
pembuat kebijakan harus berkompromi untuk melakukan perubahan. Lahirnya UUD
1945 yang telah diamandemen, UU Sisdiknas, dan PP 19 tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (SNP) setidaknya telah membawa perubahan paradigma
pendidikan dari corak sentralistis menjadi desentralistis. Sekolah-sekolah atau
satuan pendidikan berhak mengatur kurikulumnya sendiri yang dianggap sesuai
dengan karakteristik sekolahnya. Kemudahan Dalam Mengakses Informasi Dalam
dunia pendidikan, teknologi hasil dari melambungnya globalisasi seperti
internet dapat membantu siswa untuk mengakses berbagai informasi dan ilmu
pengetahuan serta sharing riset antarsiswa terutama dengan mereka yang
berjuauhan tempat tinggalnya.
Pembelajaran Berorientasikan Kepada
Siswa Dulu, kurikulum terutama didasarkan pada tingkat kemajuan sang guru.
Tetapi sekarang, kurikulum didasarkan pada tingkat kemajuan siswa. KBK yang
dicanangkan pemerintah tahun 2004 merupakan langkah awal pemerintah dalam
mengikutsertakan secara aktif siswa terhadap pelajaran di kelas yang kemudian
disusul dengan KTSP yang didasarkan pada tingkat satuan pendidikan. Di dalam
kelas, siswa dituntut untuk aktif dalam proses belajar-mengajar. Dulu, hanya
guru yang memegang otoritas kelas. Berpidato di depan kelas. Sedangkan siswa
hanya mendngarkan dan mencatat. Tetapi sekarang siswa berhak mengungkapkan
ide-idenya melalui presentasi. Disamping itu, siswa tidak hanya bisa menghafal
tetapi juga mampu menemukan konsep-konsep, dan fakta sendiri.
b. Dampak
negatif
1)
Komersialisasi
Pendidikan
Era globalisasi mengancam kemurnian
dalam pendidikan. Banyak didirikan sekolah-sekolah dengan tujuan utama sebagai
media bisnis. John Micklethwait menggambarkan sebuah kisah tentang pesaingan
bisnis yang mulai merambah dunia pendidikan dalam bukunya “Masa Depan Sempurna”
bahwa tibanya perusahaan pendidikan menandai pendekatan kembali ke masa depan.
Salah satu ciri utamanya ialah semangat menguji murid ala Victoria yang bisa
menyenangkan Mr. Gradgrind dalam karya Dickens. Perusahaan-perusahaan ini harus
membuktikan bahwa mereka memberikan hasil, bukan hanya bagi murid, tapi juga
pemegang saham.
2)
Bahaya Dunia
Maya
Dunia maya selain sebagai sarana
untuk mengakses informasi dengan mudah juga dapat memberikan dampak negative
bagi siswa. Terdapat pula, Aneka macam materi yang berpengaruh negative
bertebaran di internet. Misalnya: kebencian, rasisme, kejahatan, kekerasan, dan
sejenisnya. Berita yang bersifat pelecehan seperti pedafolia, dan pelecehan
sek-sual pun mudah diakses oleh siapa pun, termasuk siswa. Barang-barang
seperti viagra, alkhol, narkoba banyak ditawarkan melalui internet. Contohnya,
6 Oktober 2009 lalu diberitakan salah seorang siswi SMA di Jawa Timur pergi
meninggalkan sekolah demi menemui seorang lelaki yang dia kenal melalui situs
pertemanan “facebook”. Hal ini sangat berbahaya pada proses belajar mengajar.
3)
Ketergantungan
Mesin-mesin penggerak globalisasi seperti computer
dan internet dapat menyebabkan kecanduan pada diri siswa ataupun guru. Sehingga
guru ataupun siswa terkesan tak bersemangat dalam proses belajar mengajar tanpa
bantuan alat-alat tersebut.
a. Dampak
Positif
1)
Perubahan Tata Nilai dan Sikap
Adanya modernisasi dan globalisasi dalam
budaya menyebabkan pergeseran nilai dan sikap masyarakat yang semua irasional
menjadi rasional.
2)
Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi
Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan
teknologi masyarakat menjadi lebih mudah dalam beraktivitas dan mendorong untuk
berpikir lebih maju.
3)
Tingkat Kehidupan yang lebih Baik
b. Dampak
Negatif
1)
Pola Hidup Konsumtif
Perkembangan industri yang pesat
membuat penyediaan barang kebutuhan masyarakat melimpah. Dengan begitu
masyarakat mudah tertarik untuk mengonsumsi barang dengan banyak pilihan yang
ada.
2)
Sikap Individualistik
Masyarakat merasa dimudahkan dengan teknologi maju membuat mereka merasa
tidak lagi membutuhkan orang lain dalam
beraktivitasnya. Kadang mereka lupa bahwa mereka adalah makhluk sosial.
3)
Gaya Hidup Kebarat-baratan
Tidak semua budaya Barat baik dan cocok
diterapkan di Indonesia. Budaya negatif
yang mulai menggeser budaya asli
adalah anak tidak lagi hormat kepada orang tua, kehidupan bebas remaja, dan
lain-lain.
4)
Kesenjangan Sosial
Apabila dalam suatu komunitas masyarakat hanya
ada beberapa individu yang dapat mengikuti arus modernisasi dan globalisasi maka
akan memperdalam jurang pemisah antara individu dengan individu lain yang
stagnan. Hal ini menimbulkan kesenjangan sosial.
3. Dampak
Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme di Kalangan Generasi Muda[14]
a. Dampak
Positif
1)
Dilihat dari globalisasi politik,
pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan
adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur,
bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat.
Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi
meningkat
2)
Dari aspek globalisasi ekonomi,
terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan
devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi
bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
3)
Dari globalisasi sosial budaya kita
dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan
disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan
bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa
nasionalisme kita terhadap bangsa.
b. Dampak
Negatif
Pengaruh
globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian
diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejalagejala yang
muncul dalam kehidupan sehari- hari anak muda sekarang. Dari cara berpakaian
banyak remaja-remaja kita yang berdandan seperti selebritis budaya Barat.
Mereka menggunakan pakaian yang minim bahan dan memperlihatkan bagian tubuh.
Pada hal cara berpakaian tersebut jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita.
Tak ketinggalan, gaya rambut mereka dicat beraneka warna. Pendek kata orang
lebih suka jika menjadi orang lain dengan cara menutupi identitasnya. Apa lagi
bagi anak muda, internet sudah menjadi santapan mereka sehari-hari. Jika
digunakan dengan semestinya tentu memperoleh
manfaat yang berguna. Tetapi jika tidak, kita akan rugi.
Dan
sekarang, banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan tidak semestinya. Misal
untuk membuka situs porno. Bukan hanya internet, ada lagi pegangan wajib mereka
yaitu handphone. Rasa sosial terhadap masyarakat menjadi tidak ada karena
mereka lebih memilih sibuk dengan menggunakan handphone. Dilihat dari sikap,
banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak kenal sopan santun dan cenderung
cuek tidak ada rasa peduli terhadap lingkungan.
Karena
globalisasi menganut kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka
hati. Contoh nyata adanya geng motor anak muda yang melakukan tindakan
kekerasan yang menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat. Jika
pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan, apa jadinya genersi muda tersebut? Moral
generasi bangsa menjadi rusak, timbul tindakan anarkis antara golongan muda.
Hubungannya dengan nilai nasionalisme akan berkurang karena tidak ada rasa
cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat.
Padahal generasi muda adalah penerus masa depan bangsa.
4. Dampak
Globalisasi Terhadap Kehidupan Sosial Indonesia[15]
a. Dampak
positif
1)
Hanya dengan satu medium saja berjuta-juta manusia
dapat menyaksikan pertandingan yang bergengsi lewat layar televisi.
2)
Era globalisasi telah membawa dampak terciptanya satu
masyarakat yang meliputi seluruh umat manusia.
3) Era
globalisasi dapat memungkinkan terjadinya perubahan besar pada pola hidup
manusia, misalnya pada cara kerja manusia: manusia akan semakin aktif dalam memanfaatkan,
menanam, dan memperdalam kapasitas individunya manusia semakin ingin
menampilkan nilai-nilai manusiawi dan jati diri budayanya.
b. Dampak
negatif
1)
Merembesnya budaya dari negara maju
(sebagai pemasok informasi) ke negara berkembang. Perembesan budaya tersebut
tidak mustahil dapat berdampak pada ketergantungan budaya negara berkembang
terhadap negara maju.
2)
Globalisasi informasi itu sendiri dapat
menyebabkan pemerkosaan dan imperialisme budaya negara maju atas negara
berkembang (dalam hal ini negara yang lebih lamban dalam perkembangan
modernisasinya).
3) Walaupun globalisasi tidak bisa langsung diidentikkan
dengan westernisasi namun globalisasi sesungguhnya mungkin dapat menyebabkan
terjadinya masyarakat yang individualistis dan tidak religius
E.
Sikap
dalam Menghadapi Globalisasi
1. Antisipasi
Pengaruh Negatif Globalisasi terhadap Nasionalisme[16]
Berdasarkan
analisa dan uraian di atas pengaruh negatif globalisasi lebih banyak daripada
pengaruh positifnya. Oleh karena itu diperlukan langkah untuk mengantisipasi
pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai nasionalisme sebagai berikut:
a. Menumbuhkan
semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam
negeri.
b. Menanamkan
dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
c. Menanamkan
dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaikbaiknya.
d. Mewujudkan
supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya
dan seadil- adilnya.
e. Selektif
terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, social
budaya bangsa. Dengan adanya langkah-langkah antisipasi tersebut diharapkan
mampu menangkis pengaruh globalisasi yang dapat mengubah nilai nasionalisme
terhadap bangsa.
2. Sikap
menghadapi Globalisasi dalam kehidupan sosial[17]
a. Memanfaatkan keunggulan alat komunikasi dengan sebaik
– baiknya sesuai dengan fungsi dan kebutuhan .
b. Memanfaatkan keunggulan alat teknologi komputer dan
lain sebagainya demi kemajuan masa depan dan tidak menyalah gunakannya .
c. Dalam melihat acara televisi harus dapat memilih mana
yang baik dan mendukung proses pembelajaran diri .
e. Belajar tekun agar menjadi manusia yang berguna dan
dapat membedakan perilaku yang benar dan salah.
f. Memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa .
g. Menggunakan produk dalam negeri .
h. Mempertimbangkan setiap perbuatan agar tidak merugikan
diri sendiri dan oranglain .
i.
Menggunakan
waktu dengan kegiatan – kegiatan yang bermanfaat.
j.
Bergaul
dengan orang – oprang yang berakhlak baik dan tidak terpengaruh terhadap
lingkungan dan pergaulan buruk .
3. Sikap
Dunia Pendidikan Indonesia Terhadap Globalisasi[18]
Berdasarkan pembahasan pada sub bab sebelumnya,
globalisasi merupakan sebuah keniscayaan. Selalu menampakkan dua wajah yang
berbeda, yaitu globalisasi yang menampakkan wajah positif dan dampak negatif.
Dampak positif dapat diterima untuk menambah daftar
kekayaan dalam dunia pendidikan Indonesia. Sedangkan untuk dampak negative,
Menolak dan menghindarinya sangatlah tidak mungkin dilakukan, yang bisa
dilakukan adalah mengeliminasi dan mereduksi dampak negative tersebut. Untuk
menghadapi dampak negatif globalisasi terhadap dunia pendidikan Indonesia,
diperlukan sikap tegas dari masyarakat pendidikan itu sendiri, yaitu:
Menjadikan Pancasila Sebagai Acuan Pancasila selain
sebagai landasan ideologi bangsa Indonesia, juga berperan sebagai filter.
Pengaruh-pengaruh dari luar Indonesia, disaring. Kemudian dikalasifikasikan
kedalam dua golongan :
Golongan pertama adalah golongan yang sesuai dengan
watak dan kepribadian bangsa Indonesia. Golongan pertama ini merupakan golongan
yang diterima dan dikembangkan, agar benar-benar sesuai dengan watak dan
kepribadian bangsa Indonesia.
Golongan kedua adalah golongan yang tidak sesuai
dengan watak dan kepribadian bangsa Indonesia. Sehingga perlu ditindak lanjuti untuk
mengurangi bahayanya bagi bangsa Indonesia. Menjadikan Pelajaran-Pelajaran
Moral sebagai Pelajaran Wajib Pelajarn-pelajaran yang menjurus pada pembekalan
moral dan perbaikan akhlak (seperti pendidikan agama, pendidikan pancasila dan
kewarganegaraan) hendaklah dijadikan pelajaran wajib dalam penyusunan
kurikulum. Sehingga siswa tidak hanya dituntut pandai dalam keilmuan atau
spesialisasi dalam bidang-bidang tertentu tetapi juga memiliki moral dan akhlak
yang baik yang tercermin pada setiap tingkah laku maupun ucapannya.
4. Sikap
Pendidikan Karakter Terhadap Pengaruh Globalisasi
Karakter Qur’ani sangat urgen dalam konteks kekinian dimana ummat Islam
menghadapi arus globalisasi yang digulirkan oleh barat. Globalisasi cenderung
menjebak manusia dalam kubangan materialisme dan mengesampingkan karakter
Islami pada seluruh kaum muslimin. Disebabkan krakter dan keadilan versi
globalisasi ditimbang dengan kaca kapitalisme. Maka tak mengherankan bila
manusia masa kini lebih intens bersikap individualistis, apatis terhadap
penderitaan orang lain, bahkan melupakan kehidupan akhirat sebagai kehidupan
yang abadi. Karenanya, pendidikan karakter berbasis Qur’ani merupakan solusi
alternatif bagi umat islam yang mengalami keterbelakanagn di bidang iptek
di era globalisasi. Sejatinya al Qur’an menopang segala kebutuhan ummat Islam
termasuk dalam pengembangan ilmupengetahuan dan teknologi melalui sistem
pendidikan karakternya. Jika al Qur’an telah mengarahkan semuanya, mengapa
ummat Islam merasa silau dengan globalisasi yang dikembangkan barat? Bukankah
akanlebih terhormat bila ummat Islam mampu mencerminkan karakter Islami
dalamkegiatan pendidikannya?
Dengan karakter Qur’ani pendidikan Islam akan mampu melahirkan sosok
gemerasi muslim yang kreatif, inofatif, dan berbudi luhur yang fapat
memanfaatkan seluruh potensi yang ada di alam ini dengan sebaik-baiknya untuk
kebaikan, kesejahteraan, kemakmuran dan stabilisasi umat Islam di era
gobalisasi.[19]
Jika karakter Qur’ani terus diterapkan, dikembangkan, dan direalisasikan
dalam seluruh aspek kehidupan baik meliputi ekonomi, politik, hukum, budaya dan
terkhusus istansi pendidikan secara konsisten, maks tak mustahil di mas
mendatang ummatIslam mampu menciptakan dan mewujudkan peradaban Qur’ani sebagai
bentuk jawaban dan tantangan globalisasi yang menerpa umat ini.[20]
Pendidikan karakter Islami harus dikembalikan kepada fitrahnya sebgai
pembinaan akhlak karimah dengan tanpa mengesampingkan dimensi-dimensi penting
lainnya yang harus dikembangkan dalam institusi pendidikan, baik formal, informal,
maupun non formal. Artinya masalah akhlak siswa bukan semata-mata tanggung
jawab guru atau sekolah saja, tetapi juga tanggung jawab orang tua, keluarga,
masyarakat, dan pemerintah pada umumnya. Pembinaan akhlak merupakan salah satu
orientasi pendidikan Islam diera globalisasi ini adalah sesuatu yang tidak bisa
ditawar-tawar sebab eksis tidaknya suatu bangsa sangat ditentukan oleh akhlak
mayarakatnya. Jika akhlaknya baik maka bangsa tersebut akan eksis, sebaliknya
jika akhlaknya bobrok maka bangsa tersebut akan segera musnah mengalami
keterpurukan, begitulah peringatan Asysaukani.[21]
II.
Apakah
kompetensi mengajar yang ada selama ini sudah cukup sebagai bekal guru untuk
menghadapi era global ataukah perlu ada kompetensi lagi?
A.
Kompetensi
Profesional Guru
Menurut PP RI
No. 19/ 2005 tentang standar Nasional Pendidikan pasal 28, dinyatakan bahwa
pendidik adalah agen pembelajaran yang harus memiliki empat jenis kompetensi ,
yakni kompetensi pedagogic, kepribadian, professional, dan social.Dalam konteks
itu maka kompotensi guru dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan,
keterampilan dan sikap yang diwujudkan dalam bentuk perangkat tindakan cerdas
dan penuh tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang guru yang dipersyaratkan
beserta kompetensi inti guru sebagaimana dikehendaki dalam Permendiknas RI
Nomor 16 Tahun 2001 yang diuraikan sebagai berikut : [22]
1.
Kompetensi Pedagogik
Kompetensi Pedagogik terdiri dari
beberapa kompetensi inti guru yang berkenaan dengan pemahaman terhadap peserta
didik , pengelolaan pembelajaran yang mendidik , dan berbagai pengembangan yang
mendidik. Kompetensi inti guru dalam pedagogic ini meliputi:
a. Menguasai
karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, social, cultural,emosional
dan intelektual.
b. Menguasai
teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
c. Mengembangkan
kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu.
d. Menyelenggarakan
kegiatan pengembangan yang mendidik
e. Memanfaatkan
tehnologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan
pengembangan yang mendidik.
f. Menfasilitasi
pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi
yang dimiliki.
g. Berkomunikasi
secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
h. Menyelenggarakan
penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
i. Memanfaatkan
hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
j. Melakukan
tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran
2.
Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian terdiri dari
beberapa kompetensi inti guru yang mencerminkan kepribadian yang mantap,
stabil, stabil, dewasa , arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta
didik, dan berahlak mulia. Kompetensi inti guru dalam kepribadian ini meliputi:
a. Bertindak
sesuai dengan norma agama, hukum, social dan kebudayaan nasional Indonesia.
b. Menampilkan
diri sebagai pribadi yang jujur dan berakhlak mulia, teladan bagi peserta didik
dan masyarakat.
c. Menampilkan
diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
d. Menunjukkan
etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru dan rasa
percaya diri..
e. Menjujung
tinggi kode etik profesi guru.
3.
Kompotensi social
Kompotensi social meliputi berbagai
kompoten inti guru sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan
bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama didik, tenaga kependidikan.
Orang tua / wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Kompotensi inti guru
dalam bidang social ini meliputi :
a. Bersikap
inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis
kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status social
ekonomi.
b. Berkomunikasi
secara efektif, empatik, dan santun dengan sesame pendidik, orang tua, dan
masyarakat.
c. Beradaptasi
di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki
keragaman social budaya
d. Berkomunikasi
dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau
bentuk lain.
4.
Kompetensi Profesional
Kompotensi Profesional meliputi
berbagai kompotensi inti guru yang berkenaan dengan penguasaan materi
pembelajaran bidang studi secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan
substansi isi materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan
yang menaungi materi kurikulum tersebut, serta menambah wawasan keilmuan sebagai
guru. Kompotensi inti guru dalam kompotensi professional ini mencakup :
a. Menguasai
materi, struktur, konsep, dan pola piker keilmuan yang mendukung mata pelajaran
yang diampu.
b. Mengembangkan
materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
c. Menguasai
standar kompotensi dan kompotensi dasar mata pelajaran atau bidang pengembangan
yang diampu.
d. Mengembangkan
keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
e.
Memanfaatkan tekhnologi informasi dan
komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.
B.
Perlukah
Kompetensi Lain Untuk Menghadapi Globalisasi
Menurut Saya,
dalam menghadapi era globalisasi perlu ada tambahan kompetensi selain 4
kompetensi yang telah di bahas di atas, yaitu Kompetensi Teknologi.
Di dalam
kompentensi Teknologi seorang guru atau pendidik dituntut untuk dapat
menggunakan teknologi dalam pembelajaran dan seorang guru tidak boleh gaptek
(gagap teknologi). Penggunaan teknologi pembelajaran berbasis computer menjadi
keharusan.
Para guru
seharusnya cepat untuk beradaptasi. Seorang guru yang gagap teknologi, menjadi
suatu keniscayaan untuk menggunakan teknologi computer dalam proses
pembelajaran di kelas. Dan komputer menjadi barang asing baginya. Kemajuan
teknologi (computer) mestinya dapat mempermudah bagi guru dalam melaksanakan
tugas kependidikan yang diemban. Pembelajaran di kelas pun menjadi hidup,
menarik, dan menyenangkan. Situasi kelas yang menyenangkan, dan pengelolaan
kelas yang dinamis, dapat mempermudah pencapaian tujuan pembelajaran.
Walaupun di
dalam kompetensi pedagogik seorang guru dituntut harus dapat memanfaatkan
tehnologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan
pengembangan yang mendidik, namun perlu adanya suatu kompentensi yang
mengkhususkan para guru untuk dapat memahami dan memanfaatkan teknologi dalam
pembelajaran.
Menurut saya,
jika dalam kompetensi profesional guru ditambah satu kompetensi lagi yaitu
Kompetensi Teknologi, maka pemerintah akan lebih memusatkan perhatian tentang
kemampuan guru di bidang teknologi. Guru-guru yang gaptek akan lebih cepat
paham dengan teknologi karena para guru akan meningkatkan kompetensi wajib dari
seorang guru yang belum ia penuhi. Seorang guru yang kurang bisa memanfaatkan
teknologi mau tidak mau harus lebih belajar untuk bisa memanfaatkan teknologi
agar ia tetap bisa menjadi seorang guru.
Sebenarnya
sumber permasalahan pendidikan yang terbesar adalah adanya perubahan, karena
itu permasalahan akan senantiasa ada sampai kapanpun. Institusi pendidikan
dituntut untuk menyesuaikan dengan perubahan perkambangan yang ada dalam
masyarakat. Demikian pula dengan guru, yang senantiasa dituntut untuk
menyesuaikan dengan perubahan. Akibatnya demikian banyak permasalahan yang
dihadapi oleh guru, karena ketidakmampuannya menyesuaikan perubahan yang
terjadi di sekelilingnya sebagai akibat dari keterbatasnnya sebagai individu
atau karena keterbatasan kemampuan sekolah dan pemerintah. Jadi masalah
pendidikan senantiasa muncul karena adanya tuntutan agar institusi pendidikan
termasuk guru menyesuaikan dengan segala perkembangan yang ada dalam masyarakat.
DAFTAR
PUSTAKA
Aziziy, Qodri. 2004. Melawan Globalisasi. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar.
Departemen
Pendidikan Nasional. 2008. KBBI Pusat Bahasa Edisi Empat. Jakarta:
PT. Gramedia Pustaka Utama.
Gilson, Thomas. 2007. IndoDic E-dictionary Version 1.2
th.
Januar, I. 2006. Globalisasi pendidikan Di
indonesia. (www.friendster.com/group/tabmain.php?statpos=mygroup&gid=340151).
Diakses 28 Mei 2016.
Suaatmadja, Nursid dan Kusmaya Wihardit. 2007. Perspektif global. Jakarta: Universitas Terbuka.
Tantowi, Ahmad. Pendidikan Islam di
Era Transformasi Global (Semarang, PT. Pustaka Rizki Putra: 2008)
Undang-undang Republik Indonesia Nomor
20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
[1] Nursid suaatmadja
dan Kusmaya Wihardit, Perspektif global,
(Jakarta: Universitas Terbuka, 2007), hlm.18
[3] Thomas
Gilson, IndoDic E-dictionary Version 1.2 th. 2007
[4] Departemen Pendidikan Nasional, KBBI Pusat
Bahasa Edisi Empat, (PT. Gramedia Pustaka Utama, 2008) cet. Pertama hl.455
[5] H. Ahmad Tantowi, Pendidikan Islam di Era Transformasi Global (Semarang, PT. Pustaka
Rizki Putra: 2008), cet. Pertama, hl. 47
[6] Nursid suaatmadja
dan Kusmaya Wihardit, Perspektif global,
(Jakarta: Universitas Terbuka, 2007), hlm.22
[7] Qodri
Aziziy , Melawan Globalisasi (Yogyakarta, Pustaka Pelajar,
2004) hlm. 22
[8] H. Ahmad
Tantowi, Pendidikan Islam di Era Transformasi
Global, hl.50-53
[10] Qodri
Aziziy Loc.cit,.
[11] H.
Ahmad Tantowi, Pendidikan Islam di Era Transformasi
Global, hl. 54-61
[12] Januar,
I. 2006. Globalisasi pendidikan dI
indonesia, (Online),
(www.friendster.com/group/tabmain.php?statpos=mygroup&gid=340151), diakses 28
Mei 2016.
[14] Qodri
Aziziy , Melawan Globalisasi (Yogyakarta, Pustaka Pelajar,
2004) hlm. 24
[15] Ibid,. Hlm 25
[16] Qodri
Aziziy, Loc.cit,
[17] Ibid,. Hlm 24
[18] Januar,
I. 2006. Globalisasi pendidikan dI
indonesia, (Online),
(www.friendster.com/group/tabmain.php?statpos=mygroup&gid=340151), diakses 28
Mei 2016.
[19] H.
Ahmad Tantowi, Pendidikan Islam di Era Transformasi Global, hl.86-89
[20] Ibid., .86-89
[21] Jubaidi, Desain
pendidikan Karakter (Jakarta, Kencana Pranada Media: 2012),Cet.kedua,
hl. 8
[22] Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
0 komentar:
Posting Komentar